BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Subdit Tindak Pidana korupsi Reserse kriminal khusus ( Reskrimsus ) Polda Bengkulu mengungkap dugaan praktek korupsi yang terjadi di tubuh pelindo dua bengkulu.
Pengusutan tersebut dilakukan penyidik setelah melakukan penyelidikan terhadap Pelindo dan di temukanlah ada praktek korupsi dengan modus minta fee untuk pengerukan pintu alur pelabuhan kepada pihak asosiasi perusahan batu bara (APBB) bengkulu.
Dir Reskrimsus Kombespol Drs. Herman MM menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua pejabat di tubuh pelindo 2 yakni HA dan YS sebagai tersangka dalam dugaan korupsi untuk pengerukan pintu alur pelabuhan . ” setelah melakukan penyelidikan panjang, penyidik menetapkan dua pejabat pelindo yakni ha dan ys sebagai tersangka.” Jelas Dir reskrimsus.
Keduanya diduga telah melakukan Penarikan fee untuk pengerukan pintu alur pelabuhan pulau baai . dan keduanya kita duga telah melakukan penyalah Gunaan wewenang dalam jabatan dan memperkaya diri sendiri.
” Penetapan tersangka sudah kita lakukan, berdasarkan gelar perkara keduanya diduga telah melakukan praktik korupsi. ” kata dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Herman ketika di Temui beberapa waktu lalu.
terkait apakah perkara ini masih berpotensi menyeret tersangka lain, dir rskrimsus polda bengkulu kombes pol herman belum memastikan karena kasus ini masih terus bergulir. “namun sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara ini akan kita mintai ketterangan”. pungkasnya. ( 212/ )