• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polres Bengkulu Selatan Tingkatkan Himbauan Antisipasi Karhutla   

David Wahyudi by David Wahyudi
27/09/2023
in Bengkulu, Bengkulu Selatan, Daerah, Essay writing
0
Polres Bengkulu Selatan Tingkatkan Himbauan Antisipasi Karhutla   
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, MANNA – Antisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan , KBO Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Ipda Slamet Rahardjo dan anggotanya mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,di desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan,Selasa kemarin (26/09/23).

KBO Sat Binmas juga berikan himbauan kepada masyarakat bahwa barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan di ancam pidana penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3) ,himbaun tersebut semoga bermanfaat dan dapat mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.ujar KBO Sat Binmas

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui  Kasat Binmas Iptu Kusyadi SH M.Si mengatakan dengan adanya kegiatan ini berharap kepada masyarakat Bengkulu Selatan khususnya  di desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan dapat mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan dan lahan, tuturnya   ( Sdrbf)

 

#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong

Previous Post

Sat Lantas Polres Rejang Lebong Gelar Pamtur Lalin Lokasi Peringatan Hari Olahraga Nasional

Next Post

Polres Rejang Lebong Gelar Pengaturan Lantas Lokasi Truk Muatan Batu Bara Terguling

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Polres Rejang Lebong Gelar Pengaturan Lantas Lokasi Truk Muatan Batu Bara Terguling

Polres Rejang Lebong Gelar Pengaturan Lantas Lokasi Truk Muatan Batu Bara Terguling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.