LEBONG, tribratanewsbengkulu.com – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di kalangan anak-anak seperti kasus YY yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, menjadi perhatian pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH didampingi Kasat Reskrim AKP Tatar Insan SH melalui Kanit Reskrim Polsek Lebong Utara, Ipda Kuat Santosa SH mengungkapkan, terakhir pihaknya telah menggelar rekontruksi (reka ulang) terhadap kasus pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMK hingga meninggal dunia.
Pengalaman ini tentunya patut menjadi pembelajaran kedepannya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Apalagi kasus pemerkosaan yang terjadi di Rejang Lebong tentunya menjadi peajaran bagi setiap orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Persoalan seperti ini, lanjutnya, tentunya tidak bisa lepas dari peran orang tua dalam hal mengawasi lingkungan pergaulan anak. Namun juga dari pihak terkait yang membidangi sektor terkait perlindungan terhadap anak dan perempuan mesti lebih diaktifkan untuk memberi sosialisasi atau pemahaman ke masyarakat mengenai kewajiban bersama untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan.
“Hal ini sangat dibutuhkan peran aktif dari pihak terkait untuk lebih memberi pelayanan pemahaman terhadap masyarakat agar tidak terulang kembali peristiwa yang sama terjadi kepada anak-anak kita di Kabupaten Lebong,” kata Kuat.