Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Mabes Polri menyiapkan sejumlah langkah dalam mengantisipasi adanya aksi sweeping terkait produk Prancis. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran kepolisian di daerah dan Bareskrim Polri untuk mengantisipasi pelanggaran hukum.
“Terkait ajakan boikot produk Prancis, jadi pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran, khususnya intelijen dan Bareskim untuk deteksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan-ajakan yang ada di medsos termasuk ajakan-ajakan boikot,” jelas Karo Penmas di Bareskrim Polri.
Selaras dengan pernyataan Karo Penmas, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. SI melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH juga mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian khususnya Polda Bengkulu akan tegas dalam mengamankan para penyebar seruan pemboikotan tersebut jika terbukti melanggar aturan yang ada.
“dihimbau kepada masyarakat maupun ormas untuk tidak melakukan sweeping atau main hakim sendiri,”ujarnya.
Selain itu Ia meyakini bahwa masyarakat Provinsi Bengkulu sudah arif dan bijaksana menyikapi polemik yang terjadi tanpa menimbulkan keributan dan kekacauan ditengah masyarakat.
(yg)