TBNews, CURUP – Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, Kapolsek Bermani Ulu, IPDA Asmar Sersandi, S.H, bersama personil Polsek Bermani Ulu, melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, melibatkan personil yang dilengkapi dengan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Bermani Ulu.
Kapolsek Bermani Ulu, IPDA Asmar Sersandi, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C merupakan bagian dari upaya Polsek Bermani Ulu dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. “Kami terus berusaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor. Patroli ini juga menjadi sarana untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati di perjalanan,” ujarnya.
Dalam patroli ini, personil Polsek Bermani Ulu memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan. Himbauan tersebut mencakup pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati di perjalanan guna menjaga keselamatan diri dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau tindak kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Bermani Ulu tidak hanya sebagai bentuk pencegahan tindak pidana, tetapi juga sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. Prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) menjadi landasan dalam berinteraksi dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang baik antara kepolisian dan warga.
Dengan terus dilaksanakannya kegiatan patroli seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan perasaan aman masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.