TBNews, CURUP – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus mengintensifkan kegiatan patroli. Pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH bersama personel Polsek Kotapadang melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, melibatkan seluruh personel Polsek Kotapadang. Mereka menyisir berbagai lokasi strategis di Kecamatan Kotapadang guna mencegah dan menanggulangi tindak pidana 3C, yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain melakukan patroli, Kapolsek Kotapadang dan anggota Polsek Kotapadang juga aktif berinteraksi dengan masyarakat. Mereka memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalanan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah. Himbauan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kotapadang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kotapadang,” ujar Kapolsek.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kotapadang. Kehadiran Polsek Kotapadang di lapangan juga diharapkan dapat menjadi deterren bagi para pelaku kejahatan sehingga dapat mengurangi angka tindak pidana di wilayah tersebut.