Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Satuan Sabhara Polrs Bengkulu Selatan, Senin dini hari (15/02/2021) menertibkan tempat hiburan malam dan warung penjual miras di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Kodim 0408 BS/K dan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni warung penjual miras di Jl duayu , Pasar Bawah , dan ketaping. Selain itu petugas juga menyusuri Tempat hiburan malam / kafe di pasar bawah.
“kegiatan diselenggarakan Satpol PP Bengkulu Selatan dengan meminta backup dari Polres dan Kodim,” jelas Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Asber dalam laporannya.
Dari hasil kegiatan razia gabungan tersebut, petugas mengamankan puluhan liter tuak siap pakai. Selain itu beberapa pemuda-pemudi di tempat hiburan malam ikut diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas diri. Lalu kemudian yang bersangkutan langsung di angkut menuju kantor Satpol PP kab Bengkulu selatan.
(yg)