Kepahiang, tribratanewsbengkulu.com – Aparat gabungan Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas berhasil menangkap Nd (18) yang merupakan salah seorang pelajar SMA Di Curup, dari penangkapan Nd didapat barang bukti 4 paket kecil sabu total seberat 0,14 gram. Dia ditangkap saat melinyas di jalan lintas Kepahiang-Curup tepatnya du desa Taba Mulan, merigi, Kepahiang sekitar pukul 18.00 Wib, Kamis (14/4).
“Kini tersangka bersama barang bukti sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP H. Iskandar ZA, S.IK didampingi Wakapolres, Kompul Bayu Catur Prabowo dan Kapoksek Ujan Mas, Iptu Dharmansyah, kemarin (15/4).
Sebelum ditangkap, tersangka ND bersama rekannya (masih buron) mengendarai sepeda motor, berniat transaksi sabu di wilayah Merigi. Tiba di Desa Taba Mulan, Merigi, sepeda motor yersangka dihentikan timReskrim Polres Kepahiang yang dipimpin KBO Reskrim Polres Kepahiang, Ipda Tomy Sahri, SH dan Personil Polsak Ujan Mas. Ketika disergap, teman tersangka yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri.
Sedangkan tersangka yang lebih dulu turun dari motor tak bisa melarikan diri lagi karena sudah terkepung aparat. “ketika itu, tersangka ND sempat membuang 2 paket kecil sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kapolres.
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi menemukan lagi 2 paket kecil sabu. 1 paket di simpan di dalam kamar dan 1 paket lagi disimpan dibawah lemari dapur rumah ND. “Atas perbuatannya itu, terhadap tersangka dikenakan pasal 112 UU-RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Kapolres. (Alf)