SELUMA, Tribratanewsbengkulu.com – Ha (32) warga Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan harus mendekam di Sel Mapolres Seluma. Pasalnya, tersangka dibekuk oleh aparat Sat Narkoba Polres Seluma karena kedapatan membawa satu paket kecil shabu didalam saku celananya. Tersangka ditangkap pada Jumat (15/1) sekitar pukul 12.30 WIB siang kemarin. Di salah satu lapangan di Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan.
Data berhasil dihimpun PPID jika tersangka sudah terlebih dahulu menjadi target operasi (TO) aparat Sat Narkoba Polres Seluma. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali, kemudian saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan satu paket shabu siap pakai. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, shabu tersebut merupakan sisa yang baru saja digunakannya.
“Sudah sekitar satu bulan yang lalu tersangka menjadi target kami, setelah diyakini tersangka sedang membawa shabu, kemudian barulah kami tangkap,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Anwar Effendy didampingi PPID Iptu Sucari SE.
Disampaikan, keterangannya, dijelaskan kalau shabu yang diamankan merupakan sisa yang baru saja dikonsumsinya. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai saja. Tidak melakukan mengedarkan shabu tesebut. Meksipun demikian, aparat Sat Narkoba Polres Seluma tetap menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Dengan mengincar pemasok yang memberikan shabu kepada tersangka.
“Dari keteranggannya tersangka hanya menggunakan saja. dan BB yang ada di dompet tersangka merupakan barang sisa dari pemakaiannya sendiri,” terangnya.
Hanya saja, dari pemeriksaan sementara tersangka masih bungkam dan belum bersedia memberikan keterangan darimana didapat shabu miliknya. Kendati demikian kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lagi. Untuk menangkap tersangka yang lainnya. Selain itu tersangka juga akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Termasuk melakukan pemeriksaan urin dari tersangka.
“Urin tersangka juga akan dilakukan tes guna memperkuat tersangka juga sebagai pemakai,” bebernya singkat.(Humas Polres Seluma)