KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Jajaran personil Polsek Bermani Ilir terus berupaya mengamankan wilayah hukumnya agar situasi selalu aman dan kondusif. Seperti pada hari ini (15/3/2017) dibawah komando Kapolsek Iptu S.Simarmata, berhasil menangkap dua Abg (anak baru gede).
Masing-masing SH (20) dan rekannnya MF (19) keduanya warga Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. Kamis (15/3/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, saat melintas di Jalan Lintas Pagar Alam – Kepahiang atau tepatnya di Desa Pagar Agung, Kecamatan Berman Ilir, Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK melalui Kapolsek Iptu S.Simarmata menerangkan keduanya sudah diamankan. “Karena mencurigakan langsung diberhentikan oleh petugas tetapi salah satu pelaku melompat dan berhasil melarikan diri ke semak-semak pinggir jalan. Tapi yang dua lagi berhasil kami amankan.” Terang Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) bilah sajam berbentuk pedang dan pisau siwar serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha MX Warna Hitam tanpa nopol. ( Humas Res Kph )