TBNews, CURUP – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melakukan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya, Pada Jum’at (12/04/2024).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kejahatan, termasuk balap liar, dengan melakukan patroli secara periodik, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Curup melibatkan 4 personil dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan patroli, Polsek Curup mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai bentuk interaksi positif dengan masyarakat. Patroli dilakukan di sekitar wilayah Polsek Curup, khususnya di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, apabila diperlukan, personel juga melakukan patroli bersepeda.
“Saat melaksanakan patroli, personel juga memasang stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kanit Patroli Polsek Curup, AIPTU PANCA.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup.