TBNews, CURUP – Polsek Curup Polres Rejang Lebong terus intensifkan upaya pencegahan tindak pidana di wilayah hukumnya dengan melaksanakan kegiatan patroli rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai jenis tindak pidana termasuk Tindak Pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya, Jum’at 08 Desember 2023.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik, khususnya pada jam-jam rawan kejadian tindak pidana.
“Kegiatan personil patroli Polsek Curup melibatkan empat personil dengan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuan utama dari patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Curup,” ujar Kapolsek.
Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat. Personil patroli Polsek Curup menjalankan patroli khususnya di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau menggunakan armada roda dua dan roda empat. Selain itu, apabila diperlukan, mereka juga melakukan patroli bersepeda dalam wilayah hukum Polsek Curup.
Kanit Patroli Polsek Curup AIPTU Panca menambahkan, “Disela-sela patroli, kita juga melakukan pemasangan stiker hotline lapor kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait keamanan di lingkungan sekitar.”