TBNews, LEBONG – Tindak lanjut dugaan kejadian tindak pidana penganiayaan bersama-sama (pengeroyokan), Angggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Briptu Nanda Gumilar bersama Pemerintah Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara pada siang hari Minggu (21/08) mencoba melakukan mediasi.
“Alhamdulilah, kegiatan yang menghadirkan kedua belah pihak didampingi keluarga yang terlibat pengeroyokan pada hari Sabtu (20/08) yang lalu berhasil mendapatkan kata sepakat damai” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas BRIPKA Syaiful Anwar.
Menguatkan pernyataan damai kedua belah pihak, kemudian dibuat surat perjanjian tertulis disertai pernyataan apabila dikemudian hari kejadian penganiayaan terulang kembali maka akan dilakukan tindakan hukum tegasnya.
Mediasi yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem soleving) digelar atas kejadian pengeroyokan yang menimpa 4 (empat) orang anak bawah umur warga desa Kampung Dalam yang dilakukan juga anak bawah umur desa lain sejumlah 7 (tujuh) orang saat berada di Lapangan Hatta Desa Kampung Muara Aman pungkasnya mengakhiri.