TBNews, REJANG LEBONG – Terima laporan kejadian dugaan permasalahan di tengah warganya, Pilar Desa Air Pikat Atas Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong siang hari kemarin Selasa (16/05) menggelar kegiatan mediasi melalui problem solving kepolisian.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH,melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya membenarkan pihaknya menggelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Melalui kegiatan mediasi yang mewujudkan sinergi bersama antar pilar desa,berhasil didapatkan kata sepakat damai kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan berupa perselisihan dalam rumah tangga dan menyatakan memilih menyelesaikan permasalahan tanpa jalur hukum atau secara kekeluargaan tambahnya lagi.
Bertindak selaku pelaksana kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Briptu Hardiansyah, SH, dalam kesempatan ini juga menyampaikan himbauan harkamtibmas kepada masyarakat yang diingatkan untuk segera memberi laporan tercepat kepada kepolisian apabila menemukan hal yang dinilai dapat mengganggu kamtibmas atau tindak pidana pungkasnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) setempat.