TBNews, LEBONG – Problem solving merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan persoalan yanBhabinkamtibmas Mediasi Penutupan Saluran Air Irigasi Warga Desa Selebar Jayag terjadi ditengah warga binannya. Seperti halnnya yang dilakukan oleh Briptu Rokib Prima, yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu.
Pada Senin (6/11/2023) malam, Briptu Rokib Prima memediasi persoalan penutupan saluran air irigasi di Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, yang melibatkan pihak pertama inisial DK (48) warga Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen dan He (40), warga Desa Tabeak Dipo Kecamatan Lebong Sakti, dengan pihak kedua Ic (70), warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dari hasil mediasi, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, yakni merusak dan mengganggu aliran air ke sawah pihak kedua. Apabila mengulangi lagi, maka persoalan tersebut akan dibawa ke jalur hukum.
“Melalui problem solving ini, persoalan warga yang berselisih dapat diselesaikan dengan kekeluargaan sehingga tidak meluas dan berlanjut ke jalur hukum. Ini merupakan salah satu fungsi dari Bhabinkamtibmas dalam rangka Harkamtibmas,” pungkas Kapolsek.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu