TBNews, LEBONG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Darmizi, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun anggaran 2024, di Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Rabu (27/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades, Penamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perangkat desa dan warga desa setempat.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas tersebut antara lain mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas dilingkungannya, selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di desa, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Juga mengimbau agar masyarakat menjaga hasil dan mendukung program pembangunan di desanya.
Selain itu, juga disampaikan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan kabar hoaks, ujaran kebencian, dan menjaga kerukunan dilingkungannya.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong