TBNews, LEBONG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Eko Supriyanto, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terkait persoalan pemukulan.
Adapun, mediasi dilaksanakan di Desa Talang Liak II, dengan dihadiri pihak pertama dan pihak kedua.
Dari hasil mediasi, pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama atas peristiwa pemukulan terhadap pihak pertama yang terjadi beberapa bulan lalu.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso menyampaikan, selain meminta maaf kepada pihak pertama, pihak kedua juga bersedia mengganti biaya pengobatan kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain melakukan mediasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” pungkasnya.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong