KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Bripka Nopriardi bantu selesaikan perselisihan dua warganya, Rabu (04/1/2017) pukul 21.30 WIB. Adapun dua warga yang berselisih paham berinisial BL (22) warga Rt.12 Rw.03 Kelurahan Sawah Lebar dan Ri (43) warga Jalan Kuala Lempuing Rt.09 Rw.02 Kelurahan Lempuing.
Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Setelah keduanya dipertemukan oleh Bhabinkamtibmas, dan anggota Piket Polsek Ratu Agung serta Ketua Rt.12 dimana BL bertempat tinggal.
Bersama Ketua RT.12 Dedi Susanto keduanya melakukan perdamaian secara tertulis. Beberapa poin telah disepakati antara keduanya diantaranya keduanya saling memaafkan dan tidak ada dendam.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Bripka Nopriardi mengharapkan kepada BL dan Ri untuk sama-sama bisa menahan diri, saling menghargai dan menghormati sehingga perselisihan serupa tidak terulang kembali. ( Humas Res Bkl )