TBnews, BENGKULU Selatan – Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Pajar Bulan ,Bhabinkamtibmas Polsek Seginim , Polres Bengkulu Selatan , Polda Bengkulu menyambangi dan memberikan Penyuluhan kepada warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus menjalin tali silaturahmi, Sabtu (30/09/2023)
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aipda Rahmad H, SH memberikan Penyuluhan tentang Bahaya dan Undang Undang Yang mengaturnya, kepada Warga Desa Pajar Bulan kecamatan Seginim.
Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tindakan tersebut ada Hukum yang mengatur juga hukuman apabila melakukannya
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan Penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aipda Rahmad H, SH juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Segini ,” Ujar Priyanto (Hp
s).