Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kerja keras tim Buser Polres Bengkulu akhirnya membuahkan hasil, tim berhasil menangkap salah seorang pelaku pembunuhan Almarhum (Alm) H. Abu Bakar pemilik (81) Losmen Hayani.
tim yang mengetahui keberadaan Pi (33) langsung mendatangi rumahnya yang beralamat di jalan Bali kelurahan Kampung Bali. Langsung melakukan penangkapan terhadap Pi.
Dalam penangkapan oleh Polisi, pelaku Pi sempat melompat dari sepeda motor saat akan dibawa ke Polres Bengkulu. Hingga akhirnya Pi jatuh tersungkur dan mencium aspal. Akibatnya Pi mengalami beberapa luka lecet dibagian muka, mulut serta dada. Selanjutnya Polisi langsung melarikan Pi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jitra Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S. Ik yang ditemui Mapolres Bengkulu belum berbicara banyak mengenai penangkapan yang dilakukan pihaknya ini.
“Benar sudah ada penangkapan namun masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres.
Kabar beredar Pi sempat dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kanannya namun faktanya sama sekali tidak tampak ad luka bekas tembakan pada kaki Pi. (Alf)