TBNews, CURUP – Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (sajam) serta senjata api (senpi) kepada masyarakat pengguna jalan raya di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Sindang Kelingi di depan markas komando Polsek yang terletak di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (27/03/2024). Tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan dan kriminalitas di wilayah tersebut.
Dalam razia tersebut, masyarakat pengguna jalan raya, terutama yang tergolong dalam kategori R2 atau R4, diminta untuk mengubah kebiasaan membawa senjata tajam. Meskipun demikian, pelaksanaan razia berlangsung dengan aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya warga atau masyarakat yang membawa senjata api atau senjata tajam.
Kapolsek Sindang Kelingi menyatakan, “Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.” Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Sindang Kelingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan razia seperti ini, dapat memberikan efek jera bagi potensi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan raya di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi.