TBNews, Bengkulu Selatan – Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di kelurahan Kota Medan ,Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna , Polres Bengkulu Selatan , Polda Bengkulu menyambangi dan memberikan Penyuluhan kepada warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan , untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tindakan tersebut ada Hukum yang mengatur juga hukuman, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus menjalin tali silaturahmi , Sabtu (23/09/2023) Pagi.
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Bripka Herwindo Siagian memberikan Penyuluhan tentang Bahaya dan Undang Undang Yang mengaturnya, kepada Warga Kelurahan Kota Medan kecamatan Kota Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati W, SIK mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan Penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Bripka Herwindo Siagian juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Kota Manna ,” Ujar Sandi.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong