tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Bertempat di ruang SMA (Sekolah Menengah Atas) Negeri 4 Kaur Jalan Raya Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, pada pagi hari ini Selasa (05/06/2018) Anggota Polsek Kaur Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli (satuan berantas pungutan liar).
Dipandu oleh Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Yogi Satrianto, SH., selaku narasumber yang diudampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan dan Bripda Endra Juliansyah, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 4 Kaur Ibu Emilia Septi, SE, Wakil Kepala Kurikulum Bapak Jaliman Hartono, S. Pd, Wakil Kepala Kesiswaan Hadi Markasuan, S.Pd, Dewan Guru dan staf tata usaha SMA Negeri 4 Kaur sebanyak 21 orang.
Kepada peserta, Brigpol Yogi menekankan maksud pelaksanaan sosialisasi sebagai tindakan antisipasi atau pencegahan terjadinya pungutan liar dilingkungan sekolah karena merupakan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan korupsi pada dana bantuan yang diterima oleh pihak sekolah baik itu bos atau bop. Apabila menemui kendala, kepolisian siap untuk memberikan bantuan di nomor call center 082129804631.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru