ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara Melaksanakan kegiatan Razia cipta kondisi, Sabtu 14/01/2017 pukul 19.30 Wib bertempat di mapolres Bengkulu Utara digelar apel cipta kondisi menindaklanjuti Arahan Kapolres Bengkulu Utara tentang tindak kriminalitas yang meningkat selama operasi lilin nala 2016 maka dilaksanakanlah kegiatan razia cipta kondisi.
Kegiatan Razia berlangsung di depan Alun-alun Rajo Malim Paduko dari pukul 19.45 Wib hingga Pukul 23.00 Wib dengan melibatkan sebanyak 70 personil gabungan. Disampaikan Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik melalui Kabag Ops KOMPOL Restu Wijayanto, S.Ik kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin berlalulintas juga untuk meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari.
Dalam kegiatan razia itu sendiri Polres Bengkulu Utara telah mengeluarkan sebanyak 120 Lembar Blangko tilang kepada para pelanggar lalulintas yang mana rincian penindakan sebanyak 23 Unit kendaraan ditahan, 14 Sim dan 83 Stnk.
Pada kesempatan itu pula Wakapolres Kompol Eko Sisbiatoro, S.Ik Menyampaikan pesan kepada para Pelanggar agar dapat menaati peraturan berlalulintas Bukan karena pada saat ada polisi saja tapi untuk keselamatan diri sendiri.