tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat (kamtibmas), pada hari ini Selasa (15/01) Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu beserta anggota melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) berupa pemeriksaan terhadap kendaraan dan juga pengendara yang melintas di Jalan Raya Talang Sembilan Desa Perugaian Kec Kaur Utara.
Kepada tribratanewsbengkulu.com melalui aplikasi pesan singkat, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring didampingi Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH, menjelaskan kegiatan pemeriksaan ini menyasar pada pekat (penyakit masyarakat), surat dan kelengkapan kendaraan bermotor serta sajam (senjata tajam dan juga tindak pidana lainnya.
Hasilnya, ditemukan pelanggaran lalu lintas berupa 15 Orang pengendara yang tidak membawa STNK, 20 Orang yang tidak membawa SIM, dan 3 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
Atas temuan ini, Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring beserta Kanit Reskrim Bripka Wahyudi, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka M. Nurkholis, Brigpol Andi R. Nurkholis dan Brigpol A. Gerri melakukan tindakan berupa mencatat identitas pengendara yang melakukan pelanggaran dan diberi himbauan agar membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi lainnya pada saat mengendarai kendaraannya serta menegaskan bahwa apabila masih diketemukan kemudian hari maka akan dilakukan penindakan sesesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Yogi
Editor : David Wahyudi
Publish : Heru F