TBNews, MANNA – Polsek Curup melakukan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Curup Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personil Polsek Curup di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan, sehingga diharapkan dapat menekan tindak pidana.
Razia senjata api dan senjata tajam hari ini dilakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran utama adalah anak remaja yang sedang berkumpul. “Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam,” tambah AIPTU Sangkut.H personil Piket Polsek Curup.
Kegiatan ini melibatkan minimal 3 (tiga) personil Polsek dan dilaksanakan dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. “Semua ini semata-mata dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tujuan kami Polsek Curup,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek Curup berharap dapat memberikan efek jera kepada potensi pelaku tindak pidana serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam membawa senjata tajam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.