Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Pencurian motor kembali terjadi di kota Bengkulu pada kamis (12/09/2019), pelaku mengambil 1 (satu) unit R2 Honda Beat warna putih tahun 2018 dengan nomor polisi BD 3491 CU.
Peristiwa pencurian terjadi bermula pada saat korban yang juga pemilik motor mendatangi salah satu tempat di kawasan kota Bengkulu dan parkir di tempat biasanya, korban yang sebelumnya tidak merasakan hal buruk yang akan terjadi pun langsung meninggalkan motor Honda Beat warna putih miliknya.
Namu naas tak berselang lama, setelah korban memarkirkan motornya, pelaku dengan sigap langsung mencuri motor milik korban, dengan cara merusak kunci stang motor tersebut yang terparkir di tempat parkir kejadian perkara, lalu pelaku yang berhasil merusak kunci stang motor milik korban, langsung membawa motor milik korban.
Atas kejadian pencurian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 16.500.000,00- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah).
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S.Sos., M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindakan pelaku kejahatan dalam hal ini curanmor.
” Gunakan kunci tambahan pada kendaran masyarakat jangan hanya mengandalkan kunci stang motor saja, pakai gembok bilaperlu. ” Himbau Kabid Humas.
Penulis : Doddy P
Editor : David
Publish : Heru













