BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Setelah kemarin (26/3) berhasil mengidentifikasi satu dari lima jenazah korban meninggal dunia akibat kebakaran rumah tahanan negara (Rutan) Malabero Bengkulu. Hari ini (27/3) tim Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokkes Polda Bengkulu, dengan dibantu oleh tim DVI dan laboratorium DNA dari Mabes Polri yang terdiri dari dokter Forensik dan dokter Gigi Forensik dan tenaga ahli lainnya, hanya dalam kurun waktu singkat yaitu dua hari saja sudah berhasil mengidentifikasi dua jenazah lagi.
adapun identitas jenazah korban meninggal dunia dengan labelling Rutan 02 atas nama Heru Billiantoro (31th) alamat Jl. Marta Dinata Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu dan jenazah korban meninggal dunia dengan labelling Rutan 03 atas nama Agung Nugraha (26th) Jl KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Kebun Ros Teluk Segara Kota Bengkul.
“Masih ada dua jenazah yang belum dapat diidentifikasi namun untuk DNA baik korban maupun keluarga korban sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di jakarta, diharapkan dalam waktu paling lama satu minggu sudah dapat kita identifikasi dan dapat kita release kembali identitas korban yang belum teridentifikasi tersebut. jelas Kabid Dokkes Polda Bengkulu dr.
Kapolda Brigjen Pol Drs. M Ghufron MM, M.Si menambahkan bahwa besok (28/3) akan ada penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban atas nama Heru Billiantoro dan keluarga korban atas nama Agung Nugraha, sedangkan untuk dua jenazah lagi sedang dalam proses pemeriksaan DNA. “kita berharap mudah-mudahan hasil pemeriksaan DNA bisa secepatnya diketahui agar enazah dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Kapolda. (Alf)