BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini satuan Lalu Polres Bengkulu menggelar Operasi Zebra Nala 2017. Operasi yang digelar dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu digelar Kamis pagi (02/11) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Kalimantan Kampung Bali Kota Bengkulu.
Pada hari ke dua pelaksanaan Operasi Zebra Nala tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Ilham Safriantoro Sakti, SH, S.Ik didampingi Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Ipda Wiyanto, SH.
Sebanyak 65 pelanggar diberikan surat tilang oleh Petugas. Masing-masing berupa tilang STNK 58 lembar, tilang SIM 8 lembar serta tilang sepeda motor 3 unit.
Seluruh kendaraan yang melintas dari arah Simpang Jam menuju Simpang Gor Sawah Lebar diberhentikan. Mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor) hingga kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan sasaran kelengkapan surat kendaraan (STNK) dan kelengkapan pribadi (SIM) serta kelengkapan berkendaraan mulai dari penggunaan helm standar, spion, knalpot, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kelengkapan lainnya.
Saat dikonfirmasi Tribratanews Polres Bengkulu, Kasat Lantas Polres Bengkulu melalui Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas berharap dengan digelarnya operasi zebra nala ini masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Sasaran dalam Operasi Zebra Nala tersebut penggunakan lampu strobo (lampu isyarat warna biru) yang dipasang di beberapa kendaraan. Terlihat petugas juga mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan TNKB tidak standar, nomor TNKBpun divariasi.
(humas polres bengkulu)