tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan pengamanan aksi damai atau unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkulu Selatan menyangkut penolakan UU Cipta Kerja.
Personil gabungan dari Polres, Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Satpol PP dan Damkar Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan turut serta mengawal aksi unjuk rasa tersebut pada hari Senin (12/10) sekira pukul 09.00 wib di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.I.K menjelaskan aksi damai atau unjuk rasa ini diikuti sebanyak 69 orang (53 orang Perempuan dan 16 orang Laki-laki) dengan penanggung jawab aksi saudari Melia (21) warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna serta kordinator lapangan saudari Lia Ayu, Reza, Malika dan Miksen.
Dalam aksinya, peserta unjuk rasa meminta setidaknya ada tiga tuntutan yang disampikan mahasiswa PMII Bengkulu Selatan dalam aksi damai ini antara lain dengan menuntut untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, mendukung PC PMII Bengkulu Selatan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu agar UU Cipta Kerja dicabut dan jika Presiden tidak mengeluarkan Perpu terhitung 30 hari setelah UU Cipta Kerja di sahkan oleh DPR RI maka DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersedia membantu PC PMII Bengkulu Selatan bersama PB PMII untuk melakukan Yudicial Review di Mahkamah Konstitusi,
“kegiatan aksi dimulai pukul 08.00 wib dan peserta aksi berkumpul di Masjid Maria Affan selanjutnya pukul 09.00 wib peserta aksi berjalan kaki ke Kantor DPRD Bengkulu Selatan, tiba di DPRD Bengkulu Selatan selanjutnya peserta aksi melakukan Orasi terkait penolakan UU Omnibus Law. Alhamdulillah semua berjalan kondusif dan damai,’ jelasnya.
Kemudian, sekitar pukul 09.30 wib Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan beserta Waka I dan II menemui peserta aksi untuk bernegosiasi dan pihak DPRD menerima 15 (lima belas) orang peserta aksi PMII untuk berdialog atau Hearing dan lima orang perwakilan peserta aksi damai PMII diterima untuk pelaksanaan Hearing PMII dan DPRD Bengkulu Selatan dilaksanakan di ruang Rapat Kerja DPRD yang dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Selatan Saudara Barli Halim, SE dihadiri oleh waka I saudara Juli Hartono, SE, waka II saudara Dendi Man Tarmazi SE. SH dan 12 orang anggota DRPD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mengakhiri aksi, Kapolres Bengkulu Selatan, Dandim serta anggota DPRD bersama seluruh peserta aksi makan bersama-sama
Penulis : Fitryani Tampubolon dan Madika Sabila