KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Mendapatkan informasi dari keterangan dokter yang menyatakan bahwa 11 butir pil yang di temukan saat di lakukan razia di lapas kelas IIA Bengkulu pada hari Kamis yang lalu merupakan pil penetralisir kandungan narkoba di urine, Kepolisian Resor Kota Bengkulu melakukan pengambilan sampel darah dari beberapa orang sipir yang di curigai sebagai pengguna narkoba.
Hal ini terkait dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 11 orang tahanan dan narapidana di Mapolres, kita ketahui bahwa 9 orang di nyatakan positip mengkonsumsi narkoba. Sementara dari 9 orang sipir yang kita cek, hanya 1 orang yang di nyatakan positip.
Kapolres Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurita, SIK menjelaskan kepada tribratanewsbengkulu.com pada hari Minggu (25/07) proses pemeriksaan darah di lakukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui sampel yang dibawa anggota.
Masih kita dalami proses pemeriksaan dan penyidikannya, sementara yang kita tetapkan dalam proses kerusuhan razia lapas dari pihak lapas saat ini sudah 2 orang dan ada kemungkinan bertambah tergantung dari hasil pemeriksaan yang di lakukan penyidik, jelas kapolres.
Termasuk siapa pemilik dari narkoba yang berhasil diamankan saat kita lakukan razia, saat ini masih di dalami oleh angggota. Kita akan ambil keterangan dari para narapidana serta sipir yang bertugas di blok narkoba guna kepentingan penyidikan. Kedepan kita berencana akan melakukan tes urine terhadap seluruh narapidana penghuni sel blok narkoba guna memutus rantai peredaran dari dalam lapas, tutupnya.