tribratanews.bengkulu.polri.go.id, BENGKULU SELATAN – Berupaya menyelesaikan permasalahan warga melalui jalan perdamaian, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polda Bengkulu Briptu Adi Pramono pagi hari kemarin Jumat (28/01) menggelar kegiatan problem solving kepolisian.
Dalam kegiatan yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat ini, juga melibatkan Jajaran Pemerintah Desa dan Kanit PPA Sat Reskrim AIPDA Ezi. SY, terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulisnya.
Alhamdulillah tegasnya, kegiatan yang menghadirkan kedua belah pihak didampingi keluarga berhasil melakukan mediasi sehingga tercipta kata sepakat damai yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.
Sebelumnya, kedua belah pihak yang masih berstatus pelajar dan salah satunya termasuk anak bawah umur terlibat perselisihan hingga terjadi penganiayaan dan melaporkan ke Polres. Namun sebagai langkah pencegahan, kita dari kepolisian berupaya mengutamakan penyelesaian melalui jalur musyawarah untuk mufakat pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.