TBNews, MANNA – Unit Idik I sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melalui Kanit Idik I Reskrim Ipda Frezi. Pahlevi S.Ikom.M.pd, menyerahkan tersangka dugaan Tindak pidana Pencurian emas ke JPU pada hari Rabu (22/11/23).
Serah terima tersangka dan barang bukti tersangka an LN dalam perkara dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, ke JPU Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo SH M H mengatakan perkara Pencurian an tersangka LN tersebut,mulai disidik oleh Unit idik. I sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sejak tanggal 25 September 2023 dan perkaranya dikirim ke JPU Tanggal 7 November 2023 dan akhirnya penyidikan perkaranya dinyatakan P.21 oleh Kajari Bengkulu Selatan tentang perihal pemberirahuan hasil penyidikan tersangka LN sudah lengkap (P-21).
“Perkara Pencurian tersangka an LN tersebut, mulai disidik oleh Unit Idik I sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sejak tanggal tanggal 25 September 2023 dan perkaranya dikirim ke JPU Tanggal 7 November 2023 dan akhirnya penyidikan perkaranya dinyatakan P.21 oleh Kajari Bengkulu Selatan tentang perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka LN sudah lengkap (P-21),” ungkapnya
Selanjutnya oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu ditindak lanjuti dengan, serah terima tersangka dan barang bukti pada tanggal 22 November 2023 ke Jaksa Penuntut Umum diterima oleh Rizza oktavia Putri Tunggal S.H”, lanjutnya.
“Dengan telah selesainya proses penyidikan perkara nya dan telah diserahkannya tersangka serta barang bukti, maka perkara akan masuk proses penuntutan dan tugas tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Kasat Reskrim. (Sdrbf)
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong