BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dr Bakharuddin Muhammad Syah MSi mengingatakan kepada semua sopir untuk tidak memaksakan diri untuk terus mengedaran bus. Dimana ada batasan dalam mengedaraan mobil, yaitu minimal 4 jam dan maksimal 8 jam harus beralih dengan sopir pengganti.
“Ingat sopir ini membawa nyawa manusia. Keselamatan harus diutamakan. Ketika cepat segera lah untuk digantikan dengan sopir lainnya. Jangan sampai memaksakan diri yang dapat berakibat fatal,” tegas Bakharuddin.
Dirlantas menjelaskan, ada 3 faktor yang menyebabkan kecelakaan. Diantaranya, faktor manusia, faktor kendaraanya dan faktor jalan atau infrastrukturnya. Namun yang menjadi dasar ialah kesiapan menusia, untuk melakukan kekompakan dalam mewujudkan keselamatan.
“Kecelakaan itu membawa kehancuran dan kemelaratan. Keluarga mu menunggu dirumah untuk kamu peluk. Maka berhati-hatilah dalam mengedaraai kendaraan, apalah anggutan umum seperti ini,” bebernya.
Tim gabungan yang ini juga telah mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan disetiap jalan lintas yang dilalui oleh pemudik. Dimana ada sekitar 39 pos yang sengaja disiapkan sebagai tempat beristirahan para pemudik.
“Semua harus berperan, baik pemerinta, ormas, partai maupun masyarakat lainnya untuk mewujukan keamanan, keselamatan berlalu lintas,” ujar Bakharuddi.