BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Hasil kerja keras yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dalam rangka pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) akhirnya berbuah manis, setelah Subdit I Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap BN (45) yang di duga sebagai salah satu aktor dalam sindikat narkoba di Bengkulu. Tak tanggung-tanggung total barang bukti yang di amankan adalah sebanyak 75 paket narkoba yang di duga jenis sabu dan 79 butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombespol Jafriedi, MM pada saat Press Release menyatakan bahwa. ” tersangka yang kita tangkap atas nama BN ini boleh dikatakan termasuk dalam lingkup bandar karena dia sudah mulai melakukan penjualan, indikasinya dapat kita lihat dari barang bukti berupa buku rekapan hasil penjualan dan juga cukup banyak barang bukti berupa narkoba yang disita, ini yang ketahuan belum lagi yang tidak diketahuan ,” Ungkap Dir Narkoba.
Kemudian Kasubdit I Dit Narkoba Polda Bengkulu AKBP Sigit Ali Ismanto, S.Ik yang ikut dalam Press Release menjelaskan bahwa penangkapan Berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dilakukan oleh BN yang tinggal di Jl. S Parman Kel. Padang Jati Kec. Ratu Samban. Atas dasar laporan masyarakat tersebut Anggota Sat I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jumat (18/3) sekitar jam 10.00 Wib BN ditangkap di rumahnya.
Selain itu pada saat diwawancarai oleh tribratanewsbengkulu.com BN berdalih dirinya bukanlah pemilik barang-barang haram tersebut. “saya hanya bertugas mengantarkan barang sesuai dengan perintah, dan mendapatkan upah sebesar Rp 1,5 juta setiap paket sabu tersebut habis,” ujar BN.
“pada hari ini Polri secara umum melaksanaan operasi pemberantasan narkoba dan Polda Bengkulu melakukan operasi imbangan pemberantasan narkoba dengan sandi bersinar nala 2016 salah satu kegiatannya tadi pagi dimulai oleh bapak Kapolda di SMAN 7 Plus Kota Bengkulu, itu adalah dalam rangka upaya kampanye pencegahan penyalah gunaan narkotika di kota Bengkulu,” jelas Dir Narkoba.