Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kasus perampokan yang dialami PT Anugerah Lestari senilai Rp 91 juta, Senin (9/4/18), dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat yang membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Masyarakat yang membawa uang tunai dalam jumlah banyak diimbau meminta pengawalan kepolisian selama dalam perjalanan ke tempat tujuan. Pengawalan itu untuk meminimalisir tindak kejahatan.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono menjelaskan untuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian dalam hal pengawalan.
“Kami sarankan, apabila sesudah transaksi di bank atau dimana saja dan membawa uang tunai diatas Rp 50 juta, mintalah bantuan kepolisian untuk pengawalan. Tidak ada bayaran sama sekali, gratis. Kami malah senang dapat permintaan seperti itu,” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu Selasa (10/4/18).
Tambah Dirreskrimum Polda Bengkulu, kepolisian telah menyediakan jasa pengawalan bagi masyarakat secara gratis. Namun masyarakat sendiri menilai menggunakan pengawalan polisi harus membayar.
Layanan gratis bagi masyarakat ini diberikan guna mengantisipasi perampokan disertai kekerasan yang marak terjadi. Terkhusus bagi nasabah bank yang memang sering menjadi intaian para perampok.