Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Berbagai macam tantangan dan kejadian yang dialami dan ditemukan Personel Polri dalam melaksanakan tugas. Lebih lagi personel yang berdinas di lapangan, tentu saja tidak menutup kemungkinan akan menemukan suatu permasalahan yang menuntut personel Polri untuk mengambil tindakan sendiri secara langsung.
Dalam diri seorang personel Polri secara otomatis sudah memiliki Hak atau fungsi Kewenangan untuk melakukan “Diskresi” yang merupakan tindakan reaktif dari seorang anggota polisi dalam menilai suatu peristiwa yang terjadi di hadapan matanya. Kemudian, anggota tersebut harus mengambil keputusan dengan cepat dan tepat untuk melindungi kepentingan umum, publik, dan diri sendiri.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan Diskresi tersebut serta mengantisipasi sikap dan perbuatan personel Polri yang arogan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Ordiva, SIK memerintahkan Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) untuk menggelar Diskusi yang bertemakan “Diskresi versus Arogan”.
Rabu (14/02/2018) lebih kurang Pukul 09.00 Wib, bertempat di Aula Mapolres Bengkulu Selatan dilaksanakan Diskusi yang diikuti oleh Personel Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran dan personel yang bertugas di bidang Opsnal. Adapun yang menjadi Pemateri dalam Diskusi tersebut Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Ahmad Khairuman, SE, Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Ipda Denny Siregar, SH.
Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Khairuman, SE semua anggota Polri dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi di jajaran Kepolisian mempunyai Kewenangan Diskresi. “Kewenangan untuk melakukan Diskresi itu secara otomatis dimiliki oleh personel Polri, namun pelatihan serta pemahaman tentang diskresi secara umum pada anggota Polisi memang masih kurang oleh karena itu perlu dipahami dan dipelajari kembali apa itu Diskresi,” Ujar Ahmad Khairuman.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Ordiva, SIK melalui Kabag Sumda Kompol AG. Edi Rustanto yang disampaikan oleh Kasubbag Hukum AKP Tasrin, SH kepada tribratnews menjelaskan pelaksanaan diskusi ini tujuannya agar semua personel Polri Polres Bengkulu Selatan dan jajaran lebih memahami lagi apa itu Diskresi serta dapat membedakan antara tindakan Diskresi dan tindakan Arogan. “Ini diskusi tujuannya agar personel Polri bisa membedakan apa itu tindakan diskresi dan apa itu tindakan arogan. Jangan sampai karena memilki kewenangan untuk melakukan diskresi, membuat Polisi mengambil langsung keputusan yang arogan. Tentu saja ini bisa mencoreng dan tidak baik untuk Institusi Polri,” Tegas Tasrin. (Humas Res BS)