BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com –Direktur ( Dir ) Polisi Air ( Polair ) Polda Bengkulu, Kombes Polisi Dede Ruhiyat, S.Ik mengatakan ada delapan kasus “Illegal fishing” yang sedang ditangani lembaga itu untuk memberantas kejahatan perikanan di wilayah perairan Bengkulu.
Saat menyampaikan sambutan dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Polair yang ke-66 di Pulau Baai Bengkulu Kemarin (Kamis, 01/12), Dir Pol Air mengatakan sumber daya kelautan Bengkulu sangat potensial dikembangkan untuk memajukan perekonomian daerah Bengkulu. Jadi dalam “Memberantas penangkapan ikan secara ilegal menjadi prioritas untuk mendukung program besar pemerintah menjadikan Bengkulu poros maritim di Bengkulu.
Selain itu Dir Pol Air Polda Bengkulu juga menyatakan dukungan atas komitmen pemerintah Bengkulu menjadikan perairan sepanjang 525 kilometer mulai dari perbatasan Provinsi Lampung hingga Sumatera Barat sebagai sentra maritim. “Untuk mendukung poros maritim, Polair Polda Bengkulu siap menjadi garda terdepan untuk mengamankan perairan hingga ke pulau terdepan yaitu Pulau Enggano,”
Selain itu Kapolda Bengkulu, Brigjen Polisi Yovianes Mahar saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menyebutkan berbagai keberhasilan Polairud dalam penegakan hukum di perairan wilayah Indonesia.
Polairud, kata Kapolri, telah menangani sebanyak 359 kasus penangkapan ikan secara ilegal, 77 kasus penyelundupan dan penenggelaman 21 kapal ikan asing, sepanjang tahun 2016. “Dengan semangat revolusi mental, Polairud siap melaksanakan program prioritas Kapolri guna mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim,” Polisi Perairan dan Udara atau biasa disingkat Polairud adalah satuan di dalam kepolisian yang mendukung tugas-tugas kepolisian lewat air (sungai/laut) dan udara.