tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Aksi heroik ditunjukkan seorang perempuan Dhea NK (28) Ibu Rumah Tangga Warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara yang secara dramatis menjadi korban dan melakukan perlawanan terhadap terduga pelaku percobaan tindak pidana kejahatan asusila dan pencurian yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat sore (07/08) yang lalu di jalan lintas barat Bengkulu – Sumatera Barat tepatnya Desa Air Bikuk Kec Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pondok Suguh IPTU Nanuk Irawan S.Ikom, saat dikonfirmasi awak media menerangkan, kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha mio warna putih Nopol BD 4702 DS melintasi jalinbar desa Air Bikuk dan tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan korban muncul sepeda motor jenis Honda Verza warna biru hitam Nopol BD 3549 SH dimana pengendaranya langsung meremas pinggul korban korban sebelah kanan dan berusaha menarik tas punggung yang di pakai korban namun tidak berhasil.
Terduga pelaku Ab (20) warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko ini kemudian melanjutkan perjalanan yang dikejar korban hingga simpang PT. Agromuko pelaku terjatuh dari sepeda motor, dan langsung dipegang korban yang kemudian bertanya “kenapa tadi megang pinggul dan narik tas?” dan dijawab pelaku “tidak sengaja” sehingga timbul ribut mulut diantara keduanya.
Melihat kejadian ini, salah seorang warga ada yang menghubungi kita dari Kepolisian sehingga Anggota langsung berangkat menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku sebagai tindakan pencegahan terjadinya aksi massa yang semakin ramai saat itu terang Kapolsek.
Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas pungkasnya mengakhiri.