tribratanewsbengkulu.com, KAUR –
Sinergi bersama pihak dari Puskesmas Muara Sahung Kabupaten Kaur, Polsek Muara Sahung pagi tadi Jumat (30/08) melaksanakan kegiatan bersama berupa Pengecekan Obat-obatan, Makananan dan Minuman Ilegal atau Kadaluarsa.
Kapolsek Muara Sahung IPDA Yevi Mulyadi, S.Sos menerangkan kegiatan pemeriksaan dilakukan terhadap para pedagang di Pasar/Pekan Jum’at Desa Ulak Bandung Kecamatab Muara Sahung Kabupaten Kaur.
Turut serta dalam kegiatan ini seluruh anggota Polsek Muara Sahung yang didampingi oleh Pihak Puskesmas Muara Sahung Ibu Dewi Riani selaku Kassubbag TU dan Tim Farmasi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang yang terdiri dari Obat-obatan, makanan dan susu yang telah kadaluarsa atau habis masa berlakunya sehingga kita lakukan penyitaan untuk dimusnahkan.
Kepada para pedagang yang kedapatan memiliki barang kadaluwarsa tersebut, saat ini kita berikan teguran dan himbauan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku pungkasnya mengakhiri.