tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Kembali upaya Polres Rejang Lebong dalam mengungkap para pelaku kejahatan terbukti dengan berhasilnya diamankannya AD (19) warga Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor yang terjadi beberapa minggu yang lalu.(19/9/2017)
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar, SH membenarkan adanya salah satu warga Desa Warung Pojok yang diamanakan polisi terkait dengan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Pasar Atas Kota Curup.
Sekian lama kami lakukan pengejaran akhirnya AD berhasil kami amankan saat terduga sedang berada du rumah temannya di Kota Curup. Sekarang ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut. Pungkas Chusnul. ( Humas Res RL )