Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – seorang Pria melaporkan berumur 39 tahun melaporkan RG (lidik) atas penipuan yang membuat PT. Mas Media Buana Pustaka merugi hingga Rp. 135.845.277,- (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus empat puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah). Penipuan ini terjadi di PT. Mas Media Buana Pustaka yang beralamat Jl. Kapuas 01 Block C No. 07 Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu Jumat 11 Januari 2019 lalu.
Pelaku RG merupakan karyawab PT. Mas Media Buana Pustaka awalnya menagih pembayaran buku kesekolah, namun uang tagihan yang diterimanya tidak disetorkan ke PT. Mas Media Buana Pustaka.
Ada 5 sekolah dasar yang telah membayarkan uang tagihan buku PT. Mas Media Buana Pustaka melalui RG. Dari SDN 78 Kota Bengkulu tahun 2017 sebesar Rp. 115.840.815 (seratus lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu delapan ratus lima belas rupiah), SDN 24 Kota Bengkulu tahun 2017 sebesar Rp. 6.960.356 (enam juta Sembilan ratus enam puluh ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah), SDN 81 Kota Bengkulu tahun 2017 sebesar Rp. 2.573.716 (dua juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus enam belas rupiah). SDN 101 Kota Bengkulu 2017 sebesar Rp. 1.548.690 (satu juta lima ratus empat puluh delapan enam ratus Sembilan puluh rupiah) dan SDN 101 Kota Bengkulu tahun 2018 Rp. 8.921.700 (delapan juta Sembilan ratus dua puluh satu tujuh ratus rupiah) yang jika dijumlahkan Rp. 135.845.277,- (seratus juta tiga puluh lima juta delapan ratus empat puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
Pada saat PT. Mas Media Buana Pustaka Melakukan audit, pihak PT Mas Media Buana Pustaka mulai curiga, pihak PT Mas Media kemudian menghubungi dan melakukan pengecekan langsung ke pelanggan. Dan ternyata pelanggan sudah melakukan pembayaran, tetapi belum menyetorkan ke pihak PT. Mas Media Buana Pustaka.
PT Mas Media Buana Pustaka yang merasa dirugikan melaporkan RG ke pihak Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
Penulis : Rr. Reza Agustia
Editor : David
Publish : Heru