Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Personil gabungan polres Seluma yang dipimpin oleh Kabag Ops,kasat resnarkoba,kasi propam,kasat reskrim dan 21 anggota dari fungsi lantas,sabhara,intel,reskrim melaksanakan razia di depan mako polres Seluma.
Pelaksanaan razia tersebut di laksanakan oleh polisi minggu lalu (Kamis, 19/10). Dalam kegiatan tersebut personil yang melaksanakan razia mendapat bonus tangkapan berupa 1 (satu) paket ganja kering yang dibawa oleh Tr (18) warga Lubuk Siring ilir kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan.awalnya anggota menghentikan sebuah mobil yang melaju dari arah kota Bengkulu menuju kabupaten Bengkulu Selatan,kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan barang bawaan penumpang termasuk pelaku.mulanya Tr keberatan dan menolak untuk diperiksa barang bawaanya dan menunjukan gelagat mencurigakan.dan benar saja,saat dibuka didalam barang bawaan Tr terdapat daun kering yang diduga ganja dibungkus dengan plastik putih,saat diinterogasi Tr mengakui bahwa yang diduga sebagai ganja adalah miliknya.
“Awalnya pelaku mengelak saat akan diperiksa,kemudian kami suruh pelaku membongkar barang bawaannya dan ditemukan diduga daun ganja yang masuk dalam narkotika golongan satu. ” jelas kabag Ops Kompol Sugeng H.P,SH.
Dalam razia tersebut Polisi juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam,sebuah kendaraan jenis truk yang pada saat diperiksa kelengkapan surat menyuratnya tidak bisa menunjukan STNK.razia seperti ini memang rutin dilaksanakan untuk mencegah 3C (curat,curas,curanmor) disamping kegiatan rutin lainnya seperti patroli ujar kabag Ops.(humas res seluma)













