tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Berikan pelayanan Kepolisian, Anggota Polsek Kaur Utara memberikan bantuan kepada Polsek Tanjung Kemuning dalam upaya pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan inisial TY (15) yang merupakan warga Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
Pelaku TY diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang korban sekaligus yaitu saudara Yovani Pratama (15) dan Ringgo (13) yang keduanya masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Kaur Utara.
Korban Yovani Pratama (15) mengalami luka lecet perut sebelah kanan dan dikepala lecet diatas kuping sebelah kanan, sementara rekannya Ringgo (13) mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dengan luka kedalaman 10 cm dan masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru K, S.IK., didampingi Kapolsek Kaur Utara IPDA Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH., membenarkan telah terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.
Kejadian tersebut berlangsung ditempat pesta pernikahan warga Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah sehingga proses terhadap pelaku diserahkan ke Polsek Tanjung Kemuning pungkasnya.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru