TBnews , BENGKULU UTARA – Kapolsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, IPTU Ratno, S.H., menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa, di Balai Pertemuan Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (05/12/23).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kapolsek Padang Jaya, Camat Padang Jaya diwakili Kasie Trantib Padang Jaya, Kepala Desa Sido Luhur, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Kadun dan Ketua RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H., mengatakan, “kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa di Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya wajib dan harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Sido Luhur.
“Tujuan Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
“Setelah selesai di musyawarahkan , selanjutnya Hasilnya akan ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa, terkhusus Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ini,” tutup Kapolsek.