Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dalam rangka penertiban dan penegakan disiplin penggunaan senjata api di lingkungan jajaran Polda Bengkulu, Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Bengkulu, beberapa hari belakangan melakukan pengecek senjata api bagi personil di lingkungan Polda Bengkulu. Total senjata api yang digudangkan dan dilakukan penilangan mencapai 26 pucuk senjata api jenis revolper.
Dijelaskan Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasubbid Provos Kompol Abdu Arbain, secara terinci masing-masing senpi milik anggota Dit Intelkam 11 pucuk, Dit Narkoba sebanyak 3 pucuk, Dit Reskrim Um 1 pucuk, Dit Sabhara 2 pucuk, Dit Lantas 1 pucuk dan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda Bengkulu 1 pucuk.
‘’Hari ini (23/10) kita melakukan pengecekan senjata lagi di Pol Airud dan BNNP Bengkulu. Untuk Pol Airud seluruh izinnya masih hidup semua dan untuk di BNNP Bengkulu kita tilang sebanyak 7 pucuk senpi. Jadi total keseluruhan yang sudah kita tilang sebanyak 26 pucuk senpi,’’ terang Kasubbid Propos.
Dijelaskan Kompol Abdu, senjata-senjata tersebut sementara digudangkan di Polda Bengkulu dan akan diserahkan kembali kepada pemegang jika kartu izin pemegang senpi sudah diperbaharui. Untuk pengurusan perizinan dilakukan di Yanma polda Bengkulu. Sedangkan untuk sanksi dari penilangan, itu diserahkan kepada atasan langsung personil yang senjatanya ditilang.
‘’Untuk sementara seluruh senjata yang ditilang, kita gudangkan di Biro Logistik Polda Bengkulu. Kita berharap seluruh personil yang senjatanya digudangkan segera mengurus kartu izin, agar senjatanya bisa kembali digunakan untuk kepentingan tugas pada Dit dan Bidang mereka masing-masing,’’ Pungkas Kasubbid Propos.