Tribratanewsbengkulu.com, TUBEI – Budi Patresia ( 45 ) seorang PNS warga Perumahan Griya Asri Indah Desa Nangai Tayau I kecamatan Amen Kabupaten Lebong menjadi korban pencurian yang terjadi sekitar bulan desember 2019 di kantor tk negeri Pembina desa suka marga kecamatan amen kabupaten lebong.
Peristiwa tersebut berhasil di ketahui oleh Korban pada hari selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB Dan pada keesokan harinya korban datang kekantor bank Bengkulu pada pukul 15.30 WIB untuk mengecek saldo tabungan pelapor dan diketahui sisa saldo dalam rekening RP 38.000.000 (tiga puluh delapan juta rupiah) yang sebelumnya berjumlah Rp. 68.000.000,-. Kaget uangnya telah berkurang sangat banyak Korban melakukan pengecekan rekaman CCTV yang didapati hasil bahwa pelakunya merupakan CA (21 ) seorang honorer warga Desa Semelako Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Atas kejadian tersebut Korban melaporan peristiwa tersebut ke Polres Lebong dengan No Laporan LP-B/06/1/2020/SPKT tanggal 07 januari 2020. Mendapatkan Laporan tersebut, Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah buku tabungan bank Bengkulu budi patresia dan 1 (satu) lembar rekening koran bank Bengkulu. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang RP 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).
Penulis : Heru
Editor : David
Publish : Heru