tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu menerima laporan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap ibu rumah tangga berinisial WS (48) warga Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang dilakukan oleh VE pada hari Minggu (04/10) pukul 23.00 Wib di Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan korban kepada Petugas Kepolisian, tidak diketahui jelas apa penyebab pelaku melakukan tindak penganiayaan tersebut. Namun, pada saat itu pelaku tiba-tiba datang ketempat korban kemudian pelaku marah-marah sambil mencekik leher korban.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, kepada awak media menerangkan pihaknya menerima laporan yang menyatakan bahwa pelaku tidak hanya marah-marah dan mencekik korban akan tetapi pelaku juga memukul kepala Korban.
“pelaku memukul kepala korban hingga kacamata korban patah dan pelaku juga beberapa kali menendang perut korban. Sehinga akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian dahi dan luka lecet dibagian lehernya,” tambahnya
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kampung Melayu yang telah ditindak lanjuti petugas pungkasnya.
Penulis : Fitryani Tampubolon