• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Jual Kulit Harimau, Warga Sumbar ditangkap Polisi

Bagas TBNews by Bagas TBNews
13/07/2017
in Bengkulu, Daerah, Mukomuko
0
Jual Kulit Harimau, Warga Sumbar ditangkap Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Kemarin ( Rabu,12/7 ) Sekira pukul 20.00 WIB, tim gabungan unit Tipidter, Unit Opsnal Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan tim Taman Nasional Kerinci Sebelat ( TNKS  ) berhasil menggagalkan perdagangan kulit harimau di jalan Lintas Padang – Bengkulu Desa Penarik Kecamatan Penarik Raya Kabupaten Mukomuko.

Dua tersangka telah diamankan dipolda bengkulu yaitu SU wali nagari di Kecamatan Basa Ampek Balai Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat dan RS warga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Muko-muko.

Dalam penangkapan tersebut berhasi didapat barang bukti berupa 2 lembar kulit harimau,tulang belulang dari 2 ekor harimau dalam keadaan kering dan 1 unit mobil suzuki APV BA 1099 BE warna silver.

Menurut keterangan para tersangka bahwa pemilik kulit harimau beserta tulang belulang harimau tersebut didapatkan dari FS warga desa Ranah Karya kec Lubuk Pinang dan selanjutnya akan di jual kepada seorang warga di kota bengkulu dengan harga 80 juta.

Atas kelakuannya tersangka dapat dijerat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 huruf a dan Pasal 40 ayat 2 tentang tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperdagangkan satwa dilindungi dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta .Sedangkan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka FS yang berhasil melarikan diri pada saat team gabungan melakukan penangkapan. ( Y_G )

Previous Post

Perkuat Iman Dan Taqwa Polres Kaur Gelar Pembinaan Rohani

Next Post

Kapolda Bengkulu Hadiri peringatan Hari Anti Narkoba

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Kapolda Bengkulu Hadiri peringatan Hari Anti Narkoba

Kapolda Bengkulu Hadiri peringatan Hari Anti Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

16/10/2026
KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

16/10/2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Kabawetan

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Kabawetan

16/10/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Tatami ke Polda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid Pernah Tampil di Olimpiade Barcelona 1992

Dari Tatami ke Polda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid Pernah Tampil di Olimpiade Barcelona 1992

26/09/2026
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

1
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

1
HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

0

Kapolda dan Ketua KPU Cek Tapal Batas Bengkulu utara – Lebong

0
Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

16/10/2026
KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

16/10/2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Kabawetan

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Kabawetan

16/10/2026
Kapolda Bengkulu Sampaikan Commander Wish Kapolri, Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Bengkulu Sampaikan Commander Wish Kapolri, Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

15/10/2026
Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

16/10/2026
KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

16/10/2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Kabawetan

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Kabawetan

16/10/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.