BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Pagi ini (18/02) Polda Bengkulu menerima Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI dr. Anarulita Muchtar, kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Anggota Komis III DPR RI dengan Polda Bengkulu. Setelah tiba di Markas Polda Bengkulu dr. Anarulita bersama beberapa 3 orang anggot stafnya langsung menuju ruangan Kapolda Bengkulu dan di sambut langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjenpol Drs. M.Ghufron, M.M,.M.Si., Wakapolda Kombespol Drs. Adnas, M.Si., Dan Karo Ops Polda Bengkulu Kombespol Bambang Suminto, SH, MH.
Rencananya setelah disambut oleh Kapolda dr. Anarulita beserta rombongan akan menggelar acara rapat dengar pendapat bersama Kapolda dan pejabat utama Polda Bengkulu di Aula Dharma Kerta Dit Lantas Polda Bengkulu.
Untuk diketahui dr. Anarulita Muchtar di Komisi III DPR RI membawahi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan. Wanita kelahiran 9 Juni 1969 ini merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Bengkulu yang sebelumnya mendapat suara terbanyak urutan kedua di bawah Rio Capella ini naik menjadi Anggota DPR RI menggantikan posisi Rio Capela yang sebelumnya memundurkan diri sbagai anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Bengkulu.
Polri merupakan salah satu Pasangan kerja dari Komisi III DPR RI dalam tugasnya yang membawahi masalah hukum, HAM dna Keamanan. sehingga rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan hari ini adalah merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri khususnya Polda Bengkulu dengan Komisi III DPR RI. (Alf)